Find us on social media

PENGUMUMAN PENUNDAAN PELAKSANAAN ORIENTASI CALON TENAGA KONTRAK PETUGAS KEAMANAN DALAM (PKD)

Diharapkan untuk peserta yang dinyatakan lulus dapat mengikuti agenda selanjutnya sesuai yang tertera dalam pengumuman.
Pengumuman lebih rinci dapat di download pada link berikut:

Download Pengumuman Penundaan Pelaksanaan Orientasi Tenaga Kontrak Petugas Keamanan Dalam (PKD)


PENGUMUMAN PESERTA LULUS SEBAGAI CALON TENAGA KONTRAK PETUGAS KEAMANAN DALAM (PKD)

Diharapkan untuk peserta yang dinyatakan lulus dapat mengikuti agenda selanjutnya sesuai yang tertera dalam pengumuman.
Pengumuman lebih rinci dapat di download pada link berikut:

Download Pengumuman Peserta Lusus sebagai Tenaga Kontrak Petugas Keamanan Dalam (PKD)


Pengumuman Hasil Tes Kebugaran Rekrutmen Calon Tenaga Kontrak Petugas Keamanan Dalam
(PKD)

Pengumuman hasil tes kebugaran rekrutmen calon tenaga kontrak petugas keamanan dalam dapat di unduh pada link dibawah, dan bagi peserta yang lulus diharapkan dapat mengikuti agenda selanjutnya sesuai yang tertera dalam pengumuman.

Download Pengumuman Hasil Tes Kebugaran Tenaga Kontrak Petugas Keamanan Dalam (PKD)


Pengumuman Hasil Tes Administrasi Rekrutmen Calon Tenaga Kontrak Petugas Keamanan Dalam
(PKD)

Pengumuman hasil tes administrasi rekrutmen calon tenaga kontrak petugas keamanan dalam dapat di unduh pada link dibawah, dan bagi peserta yang lulus diharapkan dapat mengikuti agenda selanjutnya sesuai yang tertera dalam pengumuman.

Download Pengumuman Hasil Tes Penerimaan Tenaga Kontrak Petugas Keamanan Dalam (PKD)


Penerimaan Tenaga Kontrak Petugas Keamanan Dalam
(PKD)

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Tanjung Priok dan mengisi formasi yang tersedia, sejak tanggal 16 – 31Januari 2017 dibuka pendaftaran.

Penerimaan Tenaga Kontrak Petugas Keamanan Dalam (PKD)

I. PERSYARATAN UMUM:

  • 1. Warga Negara Republik Indonesia;
  • 2. Laki-laki berusia minimal 20 tahun dan maksimal 35 Tahun;
  • 3. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • 4. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • 5. Sehat jasmani dan rohani;
  • 6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan;
  • 7. Tidak pernah mengkonsumsi narkoba dan sejenisnya;
  • 8. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
  • 9. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal;
  • 10. Tidak berkacamata, bertato dan bertindik;
  • 11. Sanggup mematuhi seluruh ketentuan peraturan yang berlaku di Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Tanjung Priok;

II. PERSYARATAN KHUSUS:

  • 1. Daftar Riwayat Hidup (CV);
  • 2. Photocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar;
  • 3. Pas Phototerbaru berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
  • 4. Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)sebanyak 1 lembar;
  • 5. Photo copy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar;
  • 6. (Asli) Surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah (Bukan Puskesmas) meliputi :
    • a. Bebas narkoba dan zat adiktif lainnya
    • b. Tidak buta warna
    • c. Tidak bertato
    • d. Tidak berkacamata
    • e. Tidak bertindik;
  • 7. (Asli) Surat Keterangan Catatan Kriminal terbaru dari Kepolisian setempat;
  • 8. Photo copy sertifikat keahlian/Security (jika ada);
  • 9. Photo copy SIM C dan/ atau SIM A (jika ada);
  • 10. Semua berkas dimasukkan dalam map biru dan ditujukan ke


KEPALA SUB BAGIAN UMUM
U.P.
URUSAN RUMAH TANGGA PSO BEA DAN CUKAI TANJUNG PRIOK
Jalan Industri III No.2 Tanjung Priok Jakarta 14310


III. TAHAPAN SELEKSI DAN PENGUMUMAN KELULUSAN:

Pendaftaran/Penerimaan berkas : 16 – 31 Januari 2017
Seleksi administrasi : 01 – 03 Februari 2017
Pengumuman kelulusan administrasi : 03 Februari 2017
Tes kebugaran : Diberitahukan lebih lanjut
Tes wawancara : Diberitahukan lebih lanjut
Pengumuman akhir : Diberitahukan lebih lanjut


Catatan:
  • 1. Pemberitahuan kelulusan melalui pesan singkat atau dapat dilihat di Website resmi psobcpriok.net/peng.html
  • 2. Nomor Handphone panitia yang bisa dihubungi 085729226200 A.n. Farikh Fauzi
  • 3. Keputusan tidak dapat diganggu gugat.
  • 4. Surat pengumuman ini dapat didownload DISINI

Bea dan Cukai | PANGKALAN SARANA OPERASI TG. PRIOK